Peserta juga dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pengajuan klaim JHT sesuai ketentuan yang berlaku.

  Sebelum mengajukan pencairan, peserta perlu memastikan status kepesertaan, masa kepesertaan, saldo JHT, serta dokumen yang dibutuhkan telah sesuai.

Dengan memahami jenis pencairan, persyaratan, dan kanal pengajuan, peserta dapat menentukan mekanisme klaim JHT yang sesuai dengan kondisi kepesertaannya pada 2026. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin