Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Sebelumnya, perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023. Adanya dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Karena itu, KPK memanggil dan memeriksa Menaker yang dijabat oleh Cak Imin pada saat itu pada era Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014. (B)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
