Saat debat pertama capres, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, bertanya kepada Prabowo perihal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa Hakim Konstitusi melanggar aturan etik saat memutus permohonan uji materi terkait usia capres-cawapres.
Anies melontarkan pertanyaan tersebut karena melihat ada konflik kepentingan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Merespons pertanyaan Anies, Prabowo menjawab bahwa secara hukum putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga keputusannya menggandeng Gibran tidak melanggar konstitusi.
“Tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etik sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan,” jawab Prabowo saat debat pertama capres.
Kendati begitu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun menilai pernyataan Prabowo soal ‘ndasmu etik’ tidak sepatutnya dilontarkan. Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, menyebut Prabowo menunjukkan jati diri yang sebenarnya sebagai mantan tentara.
