KENDARI, TELISIK.ID - Pasangan Abdul Halim-Untung dipastikan maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan jalur indenpenden di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Kepastian Halim-Untung lolos dalam tahapan pencalonan Pilkada Konkep, setelah KPU Konkep mengumumkan hasil pleno verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan perseorangan, beberapa waktu yang lalu.
Dimana hasil verifikasi faktual perbaikan, KPUD Konkep mencatat dari 3.065 fotocopy KTP yang diserahkan Paslon Halim-Untung, yang memenuhi syarat 2.508 dan tidak memenuhi syarat 557.
Dengan demikian, jika disimulasikan hasil verifikasi faktual perbaikan dan verifikasi faktual pertama tersebut, total yang memenuhi syarat sebanyak 4.622 KTP.
Dari total jumlah tersebut, Halim-Untung telah memenuhi syarat sebab KTP yang terkumpul sebanyak 2.527 atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai calon peroseorangan.
