KENDARI, TELISIK.ID - Calon Kepada Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, terpilih La Ode Muhammad Nurasim, meminta Bupati Muna untuk melaksanakan putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sengketa pilkades serentak di Kabupaten Muna yang diselenggarakan pada November 2022 lalu, masih terus berlanjut. Kali ini Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, meminta Bupati Muna segera melantik empat kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak.
Kepala Desa Parigi terpilih, La Ode Muhammad Nurasim mengatakan, terkait putusan Kemendagri, Bupati Muna harus melantik kembali 4 kades, yakni Desa Kambawuna, Desa Oensuli, Parigi dan Desa Wawesa.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftarnya
"Keputusan itu sudah berdasarkan keadilan, saya sebagai kepala desa terpilih di Desa Parigi meminta Bupati Muna harus mematuhi dan melaksanakan keputusan Kemendagri," ujar Nurasim saat ditemui di Kota Kendari, Kamis (9/2/2023).
