Para ASN dibolehkan keluar, ketika sudah memperlihatkan surat keterangan vaksin.
"Ini bukan bentuk paksaan, tapi menjadi kewajiban semua ASN untuk divaksin," kata Ali Syadikin, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna.
Baca Juga: 39 Pegawai BNNK Muna Tes Urin, Hasilnya Negatif
Ali mengatakan, Pemkab sangat mengapresiasi TNI/Polri yang telah membantu proses percepatan pelaksanaan vaksin.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pelaksanaan vaksin merupakan perintah negara dalam rangka membentuk kekebalan kelompok agar terhindar dari penularan virus COVID-19.
