Namun Hasary mengaku, tidak melihat benda apa yang dipegang oleh kontraktor yang melakukan pengancaman kepada pegawai UKPBJ itu. Padahal saat kejadian, ia berada di ruangan yang menjadi tempat kejadian.
Sementara itu, ditemui di Polres Buton Utara, Mustamin yang menjadi korban pengancaman itu mengatakan, awalnya MI masuk di ruangan Kantor UKPBJ untuk menemui dirinya.
Di dalam ruangan, MI langsung mengambil kursi di bagian kanan Mustamin, lalu duduk di hadapan Mustamin dan meletakan map berwarna merah di meja Mustamin.
"Baru dia bilang SKP-nya perusahaan saya belum cukup, karena ada dua ini paket pekerjaan ini mau dibatalkan oleh PPK, karena SBU-nya sudah mati. Katanya mungkin ini sebentar PPK dia telepon kita dari Kota Kendari," kata Mustamin menirukan perkataan MI.
Lalu Mustamin menjawab, ia tidak ada urusan dengan PPK di Kendari. Karena pihaknya selaku panitia lelang sudah melakukan evaluasi 2 hari yang lalu. Mustamin menambahkan, mereka bertiga di kepanitiaan berpegang pada hasil evaluasi yang telah dilakukan panitia. Jadi pihaknya sudah mengundang satu perusahaan untuk pembuktian kualifikasi.
