Baca Juga: Caleg Golkar Muna Lulus PPPK, Panselda Usulkan Pembatalan
"DPP yang akan kirim surat pengunduran diri yang bersangkutan di KPU," katanya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna, Wa Ode Almira mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait caleg yang lulus PPPK itu. Kini, pihaknya telah menyerahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Inspektorat yang akan memeriksa status bersangkutan. Kita tunggu hasilnya," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
