Baca Juga: Abdul Rasak Tak Nyaleg di Nasdem, Normadia Banawula: Tak Ada Laporan
Terpisah, Divisi Teknis dan Penyelanggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan, pihaknya sudah menerima berkas pencalonan atas nama Firman Shah.
"Jadi, berkas pencalonan dan syarat calon sudah diterima. Sehingga, sudah kami berikan bukti tanda terimanya. Selanjutnya, berkas itu akan diverifikasi sejak 15 sampai 23 Mei 2023. Jika ada berkas yang belum memenuhi syarat. Maka akan kami minta dilakukan perbaikan kepada bakal calon," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
