MUNA BARAT, TELISIK.ID - Banyaknya kekeliruan selama ini pada calon anggota badan ad hoc, KPU Muna Barat menekankan dua syarat pendaftaran bagi calon panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, setelah pengumuman hasil panitia pemilihan kecamatan (PPK), akan dibuka seleksi calon PPS.
"Dilaksanakan setelah pengumuman PPK," ungkapnya, Kamis (15/12/2022).
Ia menambahkan, untuk tes tertulis bagi calon anggota PPS dilakukan secara manual, tak menggunakan sistem CAT seperti seleksi anggota PPK.
Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Muna Barat, L.M Nuzul Anzi mengatakan, persyaratan bagi calon peserta PPS sama halnya dengan PPK, namun selama ini ada kesalahan yang tidak diperhatikan oleh peserta.
