Hastun juga mengatakan kalau pada tahapan perekrutan baik PPK dan PPS, tidak menggunakan cara yang tidak dibenarkan. Ia mengaku tidak ada hal seperti itu pada proses perekrutan baik PPK maupun PPS.
Hastun menegaskan, pada proses perekrutan tidak memungut biaya apapun untuk meloloskan calon PPS dan PPK. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
