"Alasan CJH itu mundur, karena tahun 2022 sudah melunasi bersama dengan suaminya. Tetapi, suaminya pada tahun ini berusia lebih dari 65 tahun," jelasnya.

Sesuai dengan Ta'limatul Haj, tuturnya, yakni ketentuan peserta haji yang keluarkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini, yang bisa diberangkatkan itu hanya mereka yang berusia 65 tahun ke bawah.

"Karena suaminya tidak diberangkatkan, maka yang bersangkutan juga sekaligus mengundurkan diri," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Suparman, S.Ag menyatakan, sekitar 30 orang CJH berusia di atas 65 tahun batal berangkat tahun ini karena terkendala aturan pembatasan umur dari pemerintah Arab Saudi.

"Benar, ada sekitar 30 orang calon jemaah haji yang berusia di atas 65 atau lansia yang batal berangkat tahun ini," katanya, Rabu (25/5/2022) lalu.