SORONG, TELISIK.ID - Jumlah pasangan calon kepala daerah yang terdaftar pada kontestasi Pilkada Serentak 2024 mencatatkan angka cukup signifikan. Berdasarkan data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sebanyak 1.467 pasangan calon kepala daerah telah mendaftarkan diri.

Pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan proses yang berjalan lancar di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari tersebut di seluruh Indonesia mencakup pasangan calon dari berbagai tingkatan.

Idham menyatakan bahwa jumlah pendaftar terdiri dari pasangan calon yang akan bertarung di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota. Dalam proses ini, tidak terlepas dari tantangan dan kendala administrasi yang harus dihadapi oleh KPU, namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik.

Idham mengungkapkan bahwa terdapat 37 provinsi yang akan menggelar Pilkada Serentak tahun 2024, dengan total sebanyak 100 pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar.