Baca Juga: Gagal Dapat Kendaraan Politik di Pilgub DKI Jakarta, Anies Disarankan Bentuk Partai Baru
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten, KPU mencatat ada 415 daerah yang menjadi penyelenggara pilkada, dengan jumlah pasangan calon yang mencapai 1.095. Pada tingkat kota, tercatat ada 272 pasangan calon yang mendaftar di 93 kota yang akan menyelenggarakan Pilkada.
"Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27 hingga 29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar," kata Idham Holik di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/8/2024), seperti dilansir dari antaranews.com.
Ia menambahkan bahwa kendala yang dihadapi sebagian besar terkait dengan administrasi, seperti keterlambatan penerimaan formulir model B parpol di beberapa daerah.
Sebelumnya, KPU telah memberikan peringatan penting kepada para menteri dan kepala daerah petahana yang maju dalam Pilkada 2024. KPU mengingatkan bahwa mereka harus mengambil cuti selama masa pendaftaran hingga kampanye berlangsung.
