Sementara itu, 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah ini Presiden mengajukan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke DPR.

Selanjutnya, DPR akan memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Kemudian, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.

Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi. (C)