Selain mutasi, juga akan dilakukan pengisian terhadap sejumlah jabatan yang kosong di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Pejabat yang akan ditempatkan, tentunya memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing, sehingga nantinya mampu menerjemahkan apa yang menjadi visi-misi kepala daerah.
"Intinya, mutasi kita lakukan secara profesional dan sebagai bentuk penyegaran," tandasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin
