Program bantuan itu, diprioritaskan untuk peningkatan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Penerima manfaatnya pun adalah masyarakat yang berkeinginan memperbaiki rumahnya.
Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Wakatobi Bertambah Dua
"Bagi yang sudah punya rumah batu atau pondasi, otomatis langsung gugur. Program ini diprioritaskan bagi rumah yang tidak layak huni," ungkapnya.
Verifikasi yang dilakukan tim fasilitator, tambah mantan Kadis Perindag itu tidak bisa diintervensi. Mereka yang berhak menentukan layak tidaknya masyarakat yang akan menerima bantuan. Karenanya itu, Ia menekankan pada vasilitator untuk lebih selektif dalam menentukan calon penerima bantuan bedah rumah.
"Harus diperhatikan betul calon penerimanya agar benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
