Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Muna, Ashar Dulu menerangkan, jumlah kamar pada Rusunawa itu sebanyak 42. Rumah akan diprioritaskan bagi ASN minimal golongan IIId, TNI/Polri dan BUMN yang belum memiliki rumah. Kini, pihaknya sudah mulai melakukan pendataan calon penghuni.

"Langkah awal, kita sudah meminta setiap OPD untuk menguslkan satu orang," kata Ashar Dulu.

Nantinya, bila rumah itu telah dibagi, penghuni tinggal menempati, karena telah dillengkapi tempat tidur dan kursi. Mereka akan menempati rumah itu, hingga miliki rumah pribadi.

Baca Juga: PAD Bombana Terus Meningkat Tahun Ini Capai Rp 22 Miliar

"Para penghuni tinggal membayar oprasional berupa biaya listrik dan gaji cleaning service," sebutnya.