"Iya kasian, Pak. Begini kita sudah rapid di sini dengan biaya Rp 140 ribu hanya berlaku 3 hari. Terus kalau sudah habis mi waktu berlakunya berarti kita harus tes lagi kalau mau pulang kembali. Itu makan biaya lagi," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, setiap calon penumpang kapal penyeberangan ASDP feri Kolaka harus mengeluarkan biaya sejumlah Rp 140 ribu per jiwa untuk melakukan prosedur pemeriksaan rapid test.

Baca Juga: Selama Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata di NTT Stabil

Sementara itu, Manager ASDP Kolaka, La Kadaha saat ditemui, mengaku belum bersedia memberikan keterangan apapun terkait keluhan penumpang mengenai biaya pengadaan rapid test, yang berlalu di wilayah pelabuhan.

"Mohon maaf, Pak. Saya tidak bisa memberikan keterangan atau penjelasan mengenai masalah ini," ungkap La Kadaha.