BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan minim peminat. Hal tersebut karena hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (12/5/2023) pukul 23.59 Wita, tidak ada yang mengantarkan dokumen syarat dukungan di kantor KPU Buton Selatan.
Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, menjelaskan bahwa pencalonan perseorangan untuk bupati dan wakil bupati telah diumumkan oleh KPU Buton Selatan pada tanggal 5-7 Mei, dengan penyerahan dokumen syarat dukungan berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 Mei, dan berakhir pada pukul 23.59 Wita.
Sebelumnya, terdapat warga Buton Selatan yang ingin mengajukan diri sebagai calon perseorangan dan meminta akses untuk mengunggah berkas persyaratan melalui sistem informasi layanan online (silon).
"Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan belum menyampaikan syarat dukungan sebagaimana yang dipersyaratkan," ungkapnya kepada Telisik.id.
Penting untuk dicatat bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
