1. Penyerahan Syarat Dukungan

a. Surat penyerahan dukungan

b. Surat pernyataan dukungan pendukung yang ditempel fotokopi KTP atau Surat Keterangan dan Surat Pernyataan

c. Rekapitulasi jumlah dukungan

Baca Juga: Dua Tokoh Politik di Sulawesi Tenggara Ini Ungkap Strategi Sukses dalam Pilkada 2024