1. Penyerahan Syarat Dukungan
a. Surat penyerahan dukungan
b. Surat pernyataan dukungan pendukung yang ditempel fotokopi KTP atau Surat Keterangan dan Surat Pernyataan
c. Rekapitulasi jumlah dukungan
Baca Juga: Dua Tokoh Politik di Sulawesi Tenggara Ini Ungkap Strategi Sukses dalam Pilkada 2024
