“Setelah ditetapkannya paslon capres-cawapres ini, maka secara langsung melekat pengamanan kepada masing-masing capres-cawapres yang akan dilakukan oleh Satgas Pengamanan dari Polri,” jelas Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

KPU dan Mabes Polri pun telah melakukan serah terima Satgas Pengamanan Capres-Cawapres. Pascapenetapan paslon capres-cawapres, terhitung hari ini Satgas Pengamanan mulai bertugas mengamankan para capres-cawapres. Jumlah personil yang dilibatkan dalam Satgas Pengamanan Capres-Cawapres adalah 444 orang yang kesemuanya dari Polri.

Dari tiga paslon, baik capres maupun cawapres, masing-masing melekat pengamanan pada dirinya oleh 74 personel. “Jumlah 74 personil yang mengamankan setiap capres-cawapres ini terdiri dari dua tim,” sebut Ketua Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Usai penetapan paslon, KPU selanjutnya melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon di kantor KPU RI. Pengundian dan penetapan nomor urut calon ini dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) pukul 18:30 WIB.

Tiga paslon capres-cawapres dipastikan hadir dalam pengundian dan penetapan nomor urut. KPU pun mengaku sebelumnya sudah bersurat kepada masing-masing paslon untuk hadir.