Sekretaris Pansel JPTM, Muh. Zamrun Firihu mengatakan, tiga nama tersebut terpilih setelah melewati ujian tahap akhir yakni tes wawancara dan penulisan makalah.

"Setelah ini, nama-nama itu nantinya akan dilimpahkan ke pemerintah pusat sebagai penentu akhir," katanya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Kejari Kendari Didemo Tuntut Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes dan Mobil Penyapu Jalan

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Sulawesi Tenggara, Zanuriah mengatakan, untuk tahap selanjutnya, tiga nama yang lolos akan diserahkan ke pemerintah provinsi, sebelum dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan pada akhirnya di pemerintah pusat.

"Nanti setelah dari presiden, akan keluar siapa sekda definitif," tandas Zanuriah. (B)