KENDARI, TELISIK.ID - Calon tenaga Non ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo bakal mengadu ke Ombudsman Sulawesi Tenggara. Perwakilan calon tenaga Non ASN, Windalestari mengatakan, akan tetap melanjutkan aksi tuntutan.
"Kami tidak kendor. Kami akan susun rencana dahulu untuk lebih memasifkan lagi gerakan kami," kata Windalestari, Jumat (19/1/2024) melalui pesan WhatsApp.
Kemudian mereka akan mengadukan panitia seleksi P2 RS Jantung Oputa Yi Koo ke Ombudsman Sulawesi Tenggara terkait kelalaian terhadap proses rekrutmen.
"Kami akan ke Ombudsman dan meminta ganti rugi ke pansel atas kelalaiannya dan ketidakbecusannya sebagai pansel," beber Windalestari.
Diberitakan sebelumnya, calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo telah bertemu Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, pada Rabu (17/1/2023), dan menyampaikan data-data kelulusan yang mereka peroleh.
