KONAWE, TELISIK.ID - Penerbitan Kartu AK-1 (kartu tanda pencari kerja) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe terkait kelengkapan administrasi perekrutan 5000 Tenaga Kerja Lokal (TKL) dinilai mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
Hasil pengamatan dari awak media Telisik.id di lokasi, terdapat puluhan warga berkumpul tanpa protokol kesehatan dan sebagian tak menggunakan masker pada loket pengambilan Kartu AK-1.
Saat dimintai keterangan, Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja Disnakertrans Konawe, Agus menyatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang baik dan selalu mengutamakan protokol kesehatan.
Namun katanya, terbatasnya jumlah Staff dan fasilitas kesehatan yang ada, maka hal tersebut tak terelakkan.
"Kita sudah imbau kepada masyarakat yang ingin mengambil surat AK-1 agar menjaga jarak, memakai masker tapi mereka tak mengindahkan," ungkapnya (14/7/2020).
