JAKARTA, TELISIK.ID - Calvin Verdonk resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta pada Selasa (4/6/2024) malam.

Dikutip dari Cnnindonesia.com, pengambilan sumpah dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta. Dengan begitu Calvin Verdonk berpeluang membela Timnas Indonesia melawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, 11 Juni mendatang.

Kabar Verdonk jadi WNI diumumkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir lewat akun Instagram miliknya.

"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," tulis Erick.

Baca Juga: Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui Komisi III DPR RI