MEDAN, TELISIK.ID - Camat Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Dhani Mulyawan angkat bicara terkait adanya aktivitas galian C diduga ilegal di Namo Pinang, Desa Namo Tualang daerah setempat.
Dhani mengaku sudah menindak aktivitas galian C diduga ilegal itu. Tim atau anggotanya sudah turun ke lokasi, bahkan sudah membuat dan mengirim surat untuk manajemen atau pengelola agar aktivitas itu dihentikan.
"Sudah ditindak itu, sudah saya kirim surat pemberhentian beraktivitas kepada pihak pengelola. Aktivitas galian C itu Ilegal. Hasilnya akan dilaporkan anggota," tegasnya kepada awak media, Kamis (16/6/2022).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi mengakui sudah menerima informasi adanya galian C itu. Dia akan memerintahkan anggotanya.
"Saya cek Kapolsek untuk info ini ya, akan kami tindaklanjuti," terangnya.
