Baca Juga: Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Biru Biru Deli Serdang, Polisi Selidiki

Informasi yang dihimpun, aktivitas galian tanah ini sudah berlangsung selama dua Minggu atau 14 hari lebih. Namun, belum ada tindakan dari pihak pemerintah daerah setempat ataupun petugas kepolisian.

Dampak dari adanya galian C diduga Ilegal itu, jalan menjadi hancur dan berdebu. Pengendara menjadi korbannya, tanah dari truk yang membawa bahan galian itu berjatuhan.

Seorang warga seputaran lokasi galian C bernama K Surbakti mengakui adanya aktivitas galian C disana.

Baca Juga: Konawe Selatan Bersatu Padu Turunkan Angka Stunting