BUTON, TELISIK.ID — Para camat se-Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mendesak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Buton untuk memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait penyaluran dana infaq yang dikumpulkan dari masyarakat.
Desakan ini disampaikan dalam rapat penetapan besaran zakat, infaq, dan sedekah di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat (14/3/2025).
Camat Pasarwajo, Amiruddin, meminta laporan rinci mengenai jumlah infaq yang terkumpul, pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan, dan peruntukan dana tersebut.
"Kami membutuhkan transparansi penuh terkait infaq ini, karena selama ini kami tidak mengetahui ke mana dana tersebut disalurkan," tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah camat lainnya yang merasa proposal mereka untuk mendapatkan dana infaq guna mendukung kegiatan keagamaan di tingkat desa dan kecamatan sering ditolak.
