BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Dugaan Pungli itu dengan modus meminta sumbangan Rp 1,5 juta setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kambowa.

Selain meminta sumbangan kepada setiap desa, guru PNS juga dimintai sumbangan pergolongan. Sumbangan itu disebut diperuntukan pada perayaan HUT ke-77 RI.

Kepala Desa Lagundi, Andi membenarkan jika pihaknya dimintai Rp 1,5 juta oleh Pemerintah Kecamatan Kambowa untuk pergelaran 17 Agustus.

"Untuk peruntukan akomodasi panitia dengan hadiah-hadiah," ucap Andi yang dihubungi via telepon, Senin (15/8/2022).

Ia menyebut, besaran jumlah uang tersebut sudah dipatok. Meskipun ia belum menyetor uang itu ke pihak kecamatan.