Pertama, waspadai potensi bencana banjir, tanah longsor, tanah bergerak dan lain-lain, sebagai dampak dari curah hujan yang tinggi;

Kedua, intensifkan komunikasi dengan Forkompincam dan para lurah/kades/pihak-pihak lain, supaya lebih awal mengetahui kejadian bencana dan dapat dilaporkan kepada pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah;

Baca Juga: PKK dan Dekranasda Buton Tengah Diharap Mampu Berdayakan perempuan dan sektor UMKM

Ketiga, handphone dihidupkan selama 24 jam untuk memudahkan komunikasi (termasuk para sekcam dan para kepala puskesmas);

Keempat, identifikasi bangunan-bangunan milik publik, baik milik pemerintah ataupun milik swasta, yang dapat digunakan sebagai tempat pengungsian jika terjadi bencana;