Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Saat itu juga polisi datang dan hendak melakukan olah TKP. Namun dilarang oleh saudari korban.
Belum tahu apa penyebab saudari kandung korban melarang. Hanya dugaan sementara, keluarga belum menerima kenyataan atas kejadian ini.
Kenyataan sebenarnya baru terkuak saat polisi menemukan surat dalam saku baju korban yang tulisannya ditujukan ke Polres Sumba Timur.
Isi surat tersebut meminta kepada pihak kepolisian agar jangan melakukan olah TKP ataupun outopsi, sebab apa yang dilakukan korban atas dasar keinginan sendiri.
