BUTON UTARA, TELISIK.ID - Camat Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Amrin, membantah tudingan melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta sumbangan Rp 1,5 juta pada tiap-tiap desa di Kecamatan Kambowa untuk digunakan pada perayaan HUT ke-77 RI.

Menurut Amrin, dirinya tidak melakukan pungli untuk kegiatan 17 Agustus di Kecamatan Kambowa. Uang yang dikumpulkan oleh tiap-tiap kepala desa sebesar Rp 1,5 juta adalah hasil keputusan  rapat yang digelar pihak panitia kegiatan 17 Agustus dengan para kepala desa lingkup Kecamatan Kambowa.

"Itu persoalan 17 Agustus, saya hanya bentuk panitia, persoalan RAB tentang kegiatan itu adalah domain panitia, dan itu dikelola oleh panitia. Uangnya saya tidak tahu seperti apa itu hasil kesepakatan rapat," kata Amrin kepada wartawan melalui telepon, Senin (15/8/2022).

Amrin menyebut, pada saat itu yang memimpin rapat adalah ketua panitia kegiatan 17 Agustus.

Diungkapkan, uang sumbangan dari tiap-tiap desa itu terkumpul pada bendahara panitia kegiatan 17 Agustus. Dia mengatakan jika pihak Kecamatan Kambowa juga dimintai Rp 1 juta oleh panitia.