"Pengelola anggaran itu adalah pihak panitia," ujarnya.
Kendati demikian, Andi mengakui jika camat mengetahui rapat panitia tersebut, karena kata dia, camat masih ada di kecamatan.
Ia menyebut, bukan camat yang minta sumbangan, tetapi panitia perayaan 17 Agustus. Ia menegaskan, Camat Kambowa tidak melakukan pungli terkait perayaan 17 Agustus.
"Pak camat tidak pernah mematok bahwa harus bayar begini, tidak. Forum itu yang sepakati (nominal sumbangan)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dugaan pungli itu dengan modus meminta sumbangan Rp 1,5 juta setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kambowa.
