Melansir Indeksnews.com, Fitria Nengsih yang menghimpun dana umroh yang semestinya gratis, justru malah ditagihkan ke pemerintah, dari program 5 plus 1 (gratis). Dalam kasus ini, Fitria Nengsih juga yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT TM (Tanur Muthmainnah).

Selanjutnya dalam kasus dugaan suap kepada BPK Perwakilan Riau, Fitria Nengsih juga bertugas mengkondisikan untuk mendapatkan predikat WTP, dan memberikan uang kepada M Fahmi Aressa FH, Ketua Tim Pemeriksa BPK untuk laporan keuangan Kabupaten Meranti.

Belakangan diketahui Fitria Nengsih adalah Kepala BPKAD yang belum satu tahun menjabat sebagai Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Melansir Kilat.com, dalam LHKPN, total harta kekayaan Fitria Nengsih dikurangi Rp293.025.407. Jumlah tersebut didapat akibat adanya hutang senilai Rp603.025.407.

Baca Juga: Disebut Menterinya Pengusaha, Harta Ida Fauziyah Fantastis Bikin Geleng Kepala