KENDARI, TELISIK.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari mengalami kelebihan kapasitas.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad mengatakan, daya tampung tahanan lapas hanya 404 tahanan.

"Daya tampung lapas Kelas II A Kendari hanya 404 orang saja, namun sekarang melebihi kapasitas sampai dengan 644 orang," ujar Samad, Selasa (19/10/2021).

Samad juga menyebutkan tahanan yang paling banyak yaitu kasus narkoba.

"Tahanan yang paling banyak itu dari blok kasus narkoba sekitar 337 orang," lanjut Samad.