Baca Juga: Semeru Meletus, Gubernur Khofifah Ngantor di Lumajang

"Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip Cnbcindonesia, Minggu (5/12/2021)

Menurutnya, hal tersebut lebih baik ketimbang menumpuk beban dalam APBN. Di samping itu, hal tersebut juga mampu menciptakan birokrasi yang sederhana dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah PNS per 30 Juni 2021 adalah 4,08 juta orang. Di mana porsi terbesar adalah instansi daerah dengan 77% atau 3,1 juta orang.

Baca Juga: Awal Desember Siapkan Berkasmu, Ini Perusahaan yang Buka Loker