Sebelum memulai pengisian Pengelolaan Kinerja untuk tahun 2025, kepala sekolah dan guru wajib mengganti periode yang tertera di PMM.
Untuk kepala sekolah, berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga: Ruang GTK Hapus Merdeka Belajar, Begini Nasib Guru Penggerak Era Nadiem Makarim
1. Login ke akun PMM yang Anda miliki.
2. Klik pada tanda panah di pojok kanan atas dekat nama Anda.
