Mengutip Tribunnews, Jumat (31/1/2025), setelah mengganti periode Pengelolaan Kinerja menjadi 2025, kepala sekolah dapat memulai pengisian dokumen Pengelolaan Kinerja.
Pengelolaan Kinerja ini mencakup berbagai tugas yang harus dilaksanakan oleh guru dan tim pengawas. Salah satunya adalah perencanaan pengajaran, pengembangan kompetensi, hingga evaluasi hasil pembelajaran.
Setelah pengelolaan kinerja kepala sekolah selesai diubah, giliran guru yang perlu mengganti periode di akun masing-masing.
Berikut adalah cara mengganti periode untuk guru:
1. Login ke akun PMM.
