3. PPnBM 50 persen
Barang ini mencakup pesawat udara tertentu, helikopter, senjata api, revolver, dan pistol.
4. PPnBM 75 persen
Kelompok ini terdiri dari kapal pesiar, yacht, dan kendaraan air mewah lainnya kecuali untuk keperluan negara, angkutan umum, atau usaha pariwisata.
Contoh Perhitungan Pajak Barang Mewah
