KENDARI, TELISIK.ID - Sertifikat vaksin COVID-19 dijadikan syarat perjalanan bahkan juga aktivitas-aktivitas tertentu.

Sertifikat itu sebagai bukti seseorang telah menerima vaksinasi. Di era pandemi seperti sekarang ini, sertifikat vaksin sangat urgen.

Sertifikat vaksin menjadi kebutuhan masyarakat untuk seseorang dapat melakukan perjalanan jauh. Baik menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara.

Selaras dengan itu, pemerintah juga secara bertahap mulai mewajibkan sertifikat vaksin untuk memasuki area perbelanjaan. Sehingga menjadi sama urgennya dengan Kartu Tanda Penduduk.

Kesesuaian data antara sertifikat vaksin tentu penting. Namun tak jarang juga, terdapat kesalahan nama atau identitas diri lainnya di sertifikat vaksin yang sudah diterbitkan.