KENDARI, TELISIK.ID - Pegawai kini dapat mengunduh dan mencetak Pertek NIP PPPK secara mandiri melalui sistem digital MOLA BKN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, dengan akses yang mudah, cepat, dan efisien tanpa perlu datang ke kantor.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berupaya meningkatkan layanan digital dalam bidang kepegawaian, terutama bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK).

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah MOLA BKN, yaitu sistem Monitoring Layanan BKN yang memungkinkan calon PPPK untuk mengakses, memantau, hingga mencetak dokumen pertimbangan teknis (Pertek) secara daring.

Melalui platform ini, seluruh proses administrasi penetapan NIP dapat dilakukan dengan lebih transparan dan efisien. Calon PPPK tidak lagi perlu mengantre di kantor BKN atau menunggu pengumuman manual dari instansi masing-masing.

Semua tahapan mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen bisa diakses langsung melalui laman resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.