Tindakan penyelidikan dilakukan Polda Sulawesi Tenggara sebagai respon terhadap informasi menyebar, menyebutkan seorang calon siswa dari Polres Konawe yang seharusnya mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) gelombang pertama tahun 2024, ternyata telah melakukan pernikahan.
Melalui upaya penyelidikan yang teliti, Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengonfirmasi, GP diduga telah menikah secara adat.
Pertanyaan muncul terkait kelulusan GP yang sudah menikah dalam seleksi. Menanggapi hal itu, Ferry menjelaskan, status pernikahan merupakan administrasi resmi yang berasal dari pihak terkait, bukan keputusan dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Hargai Perjuangan Pahlawan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Kunjungi TMP
Neskipun GP sudah menikah, proses seleksi terhadapnya tetap berlanjut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
