Ferry menegaskan, pentingnya peran pengawas eksternal dalam proses rekrutmen anggota Polri yang dijalankan oleh Polda Sulawesi Tenggara. Pengawasan eksternal diharap dapat memberikan penilaian independen terhadap calon-calon siswa Polri.
Berdasarkan surat pengumuman Kapolri Nomor: Peng/13 /IV/DIK.2.1./2023, secara jelas memuat persyaratan bagi calon siswa, termasuk salah satunya adalah belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat. Keputusan tegas peserta yang telah menikah secara hukum positif/agama/adat akan dinyatakan gugur. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
