MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait 6 calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dalam ujian kesehatan jiwa (keswa) dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2023.
Adapun poin penting yang menyebabkan 6 casis polwan ini dinyatakan tms dikarenakan jawaban mereka sama dan penuh dengan kebohongan dan tidak sesuai dengan kepribadiannya.
Tim dokter seleksi keswa, Prof Dr dr Elmeida Effendy, MKed, Sp. KJ (K) menjelaskan bahwa seluruh jawaban 6 casis polwan itu tidak menunjukkan kepribadiannya.
"Jadi ada suatu mis understanding soal nilai, tapi kami menilai dengan metode skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda. Yaitu tanda tanya, F, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterpretasikan," kata Elmeida, Selasa (20/6/2023) malam.
Selain itu, ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterprentasikan. Di antaranya mencakup banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin dan paranoid. Itu semua harusnya bisa dinilai.
