Lebih lanjut, Ruslan mengungkapkan, untuk syarat pelamar yang bisa mendaftar PPPK Koltim 2021 harus terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

Bagi peserta yang tidak terdaftar di Dapodik bisa juga mendaftar asal mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Intinya semua yang terdaftar di Dapodik berhak mendaftar PPPK Koltim 2021," tutur Ruslan.

Syarat usia peserta PPPK Koltim 2021 maksimal 59 tahun dan CPNS 2021 Koltim maksimal 35 tahun. (C)

Reporter: Muh Sabiel