"Pembayaran akan dilakukan setelah ada permintaan. Jadi, kalau pengajuan cepat, pembayaran gaji ke-13 akan cepat dibayarkan," tambahnya.
"Syarat pengajuan masih sama saat melakukan pengajuan permintaan gaji pokok," tutup Nur Bachtiar. (B)
Penulis: Wiwik Prihastiwi
Editor: Haerani Hambali
