"Pembayaran akan dilakukan setelah ada permintaan. Jadi, kalau pengajuan cepat, pembayaran gaji ke-13 akan cepat dibayarkan," tambahnya.

"Syarat pengajuan masih sama saat melakukan pengajuan permintaan gaji pokok," tutup Nur Bachtiar. (B)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Haerani Hambali