JAKARTA, TELISIK.ID - Diler mobil Toyota bersiap menurunkan harga mobil baru dikarenakan ada insentif pajak 0 persen dari pemerintah.

Beberapa tipe mobil baru Toyota semakin murah dari biasanya, karena pajak 0 ini akan berlaku mulai Maret 2021, yakni mulai dari mobil baru Low MPV, Low SUV hingga Sedan.

Insentif tersebut berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021 hingga akhir tahun ini.

Menurut salah satu tenaga pemasar Diler Mobil Toyota di Jakarta, perusahaan sudah memberikan perkiraan kendaraan yang bisa mendapatkan insentif pajak 0 persen.  Setidaknya ada 5 mobil besutan Toyota yang diperkirakan bisa mendapat insentif pajak 0 persen.

Kelima mobil itu antara lain, Avanza, Rush, Sienta, Yaris, dan Vios. Sebagai contoh, saat ini harga mobil baru Toyota Avanza tanpa diskon mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T) OTR Jakarta.