dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan;
8. Penumpang kapal laut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
"Kami menghimbau juga kepada calon penumpang agar memastikan hasil antigen nya juga terdaftar di aplikasi PeduliLindungi," kata Agustinus," Jumat (24/9/2021).
"Jadi saat mendapatkan hasil antigen, segera cek di PeduliLindungi bila belum terdaftar segera minta ke petugas kesehatan yang melaksanakan tes antigen untuk menginput data hasil antigennya ke peduli lindungi," tambahnya.
Agustunus menyampaikan syarat tersebut telah berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan atau perkembangan terakhir di lapangan. (C)
