"Di liburan tahun lalu naik tinggi untuk kasus harian dan kematian mingguan. Dan, proses belajar kita agar kejadian ini tidak terulang lagi di tahun ini dan ke depannya," kata Wiku.

Seperti aturan perjalanan yang sudah ada, ketentuan dan syarat perjalanan terbaru itu dibagi menjadi dua, yakni untuk tujuan Pulau Bali dan juga Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Jaringan JAD

Berikut ketentuan dan syarat perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 1 April 2021:

Syarat Perjalanan ke Pulau Bali